Lhokseumawe – Kabar membanggakan kembali datang dari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh. Program Studi Doktor Hukum (S3) Universitas Malikussaleh resmi memperoleh Status Terakreditasi Pertama dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 223/SK/BAN-PT/Ak.P/2.0/S3/V/2026.
Berdasarkan sertifikat yang diterbitkan oleh BAN-PT, Program Studi Hukum pada Program Doktor Universitas Malikussaleh dinyatakan telah memenuhi syarat status Terakreditasi Pertama. Status akreditasi tersebut berlaku sejak 25 Mei 2026 hingga 25 Mei 2028.
Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pengembangan Program Studi Doktor Hukum Universitas Malikussaleh yang terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.
Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Ir. Herman Fithra, S.T., M.T., IPM, ASEAN Eng, menyampaikan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan proses akreditasi. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam membangun kualitas pendidikan yang unggul dan berdaya saing.
“Perolhan status terakreditasi ini menjadi bukti komitmen Universitas Malikussaleh dalam menghadirkan pendidikan doktor yang berkualitas serta mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum,” ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Faisal, S.Ag., S.H., M.Hum, menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi Fakultas Hukum sebagai salah satu pusat pengembangan ilmu hukum di Indonesia.
“Akreditasi ini merupakan pengakuan terhadap kualitas penyelenggaraan Program Studi Doktor Hukum. Kami akan terus melakukan berbagai inovasi dan penguatan mutu agar program studi ini mampu menghasilkan lulusan doktor yang kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan hukum nasional,” katanya.
Sementara itu, Ketua Program Studi Doktor Hukum, Prof. Dr. Yulia, S.H., M.H., menegaskan bahwa status akreditasi yang diperoleh menjadi motivasi bagi program studi untuk terus meningkatkan kualitas layanan akademik, memperluas jaringan kerja sama, serta memperkuat budaya riset di lingkungan program doktor.
Program Studi Doktor Hukum Universitas Malikussaleh saat ini didukung oleh tenaga pengajar yang memiliki kompetensi akademik tinggi dan pengalaman penelitian yang luas. Selain itu, program studi juga terus mengembangkan kurikulum yang responsif terhadap perkembangan hukum nasional maupun global.
Dengan diperolehnya status Terakreditasi Pertama dari BAN-PT, Program Studi Doktor Hukum Universitas Malikussaleh semakin memperkuat komitmennya dalam menghasilkan lulusan yang mampu menjadi pemimpin pemikiran (thought leader), peneliti, akademisi, serta praktisi hukum yang berkontribusi dalam pembangunan hukum dan keadilan di Indonesia.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan doktoral yang bermutu, khususnya di Aceh dan Indonesia pada umumnya.
Editor: Tim Humas Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
Sumber: Sertifikat Akreditasi BAN-PT Program Studi Doktor Hukum Universitas Malikussaleh Nomor 223/SK/BAN-PT/Ak.P/2.0/S3/V/2026.

