Lhokseumawe – Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum bertema “Green Viktimologi dalam Konteks Aceh: Integritas Syariat, Adat, dan Hukum Lingkungan” di Bale Qanun Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh pada Sabtu, 4 Oktober 2025. Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Angkasa, S.H., M.Hum. sebagai narasumber utama yang membahas perkembangan kajian viktimologi lingkungan dalam perspektif hukum, syariat Islam, dan adat Aceh.
Kuliah umum tersebut dihadiri oleh pimpinan fakultas, dosen, mahasiswa Program Studi Doktor Hukum, serta akademisi dan praktisi hukum. Dalam pemaparannya, Prof. Angkasa menjelaskan bahwa kerusakan lingkungan tidak hanya menimbulkan dampak ekologis, tetapi juga melahirkan korban-korban sosial yang perlu mendapatkan perhatian melalui pendekatan hukum yang lebih komprehensif.
Menurutnya, konsep Green Viktimologi menawarkan perspektif baru dalam melihat hubungan antara manusia, lingkungan, dan sistem hukum. Dalam konteks Aceh, pendekatan ini menjadi sangat relevan karena adanya integrasi antara nilai-nilai syariat Islam, hukum adat, dan hukum lingkungan yang dapat menjadi fondasi dalam menjaga kelestarian alam serta melindungi masyarakat dari dampak kerusakan lingkungan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta terkait tantangan penegakan hukum lingkungan, peran masyarakat adat dalam konservasi lingkungan, serta kontribusi perguruan tinggi dalam mengembangkan kebijakan hukum yang berkelanjutan.
Ketua Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Jamaluddin, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kuliah umum ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas akademik dan penguatan kapasitas penelitian mahasiswa doktoral dalam menjawab berbagai persoalan hukum kontemporer.
Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan pemikiran yang telah disampaikan dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan plakat penghargaan kepada Prof. Dr. Angkasa, S.H., M.Hum. Penyerahan plakat dilakukan oleh Prof. Dr. Faisal, S.Ag., S.H., M.Hum. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, didampingi oleh Prof. Dr. Jamaluddin, S.H., M.Hum. selaku Ketua Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh. Momen tersebut menjadi simbol penghargaan dan terima kasih Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh atas kesediaan narasumber berbagi ilmu dan pengalaman kepada civitas akademika.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh berharap dapat terus memperkuat tradisi akademik, memperluas jaringan keilmuan, serta mendorong lahirnya penelitian-penelitian inovatif yang berkontribusi terhadap pengembangan hukum lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia, khususnya di Aceh.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara narasumber, pimpinan fakultas, dosen, serta para peserta sebagai wujud kebersamaan dalam membangun atmosfer akademik yang produktif dan kolaboratif.

